sponsor

sponsor

Kabar Juang

Fokus Juang

Info Buruh

Siaran Resmi

Perspektif

Internasional

Sosbud

Inspirasi

BURUH PEREMPUAN PT. SURYA PASIFIC SEJAHTERA BERLAWAN


Buruh Perempuan

Puluhan buruh perempuan PT. SURYA PASIFIC SEJAHTERA, yang di telantarkan oleh pengusahanya. Hingga saat ini masih terus BERLAWAN merebut hak dan menghantam pengusaha.

Ibu - ibu perempuan yang rata - rata sudah mengabdi selama 10 hingga hampir 20 tahun di perusahaan. Lantaran perusahaan mengalami kebakaran yang bukan di sebabkan oleh buruh ini. Lalu secara sepihak pengusaha ingin melepaskan tanggung jawabnya dengan meminta para pekerja mengundurkan diri dan di berikan uang pisah sekedarnya.

Setelah peristiwa kebakaran sekitar 1 tahun silam, kini perusahaan sudah kembali berjalan normal dan menunjukan perkembangannya. Tetapi konyolnya perusahaan masih belum mau benar - benar mau bertanggung jawab, sesuai aturan yang berlaku.

Pagi itu, senin, 3 Maret 2014 sekitar pukul 09.00 WIB, puluhan buruh perempuan anggota PTP FEDERASI PROGRESIP PT. SPS di Jakarta yang gigih ini. Berkumpul dan bersiap bergerak untuk kembali melakukan AKSI UNJUK RASA menggedor pabrik PT. SPS di jalan kebon jahe, bilangan Kapuk Jakarta Utara berbatasan dengan Jakarta Barat. 
 
PT. Surya Pasific Sejahtera adalah perusahaan yang mempunyai beberapa cabang usaha sesama SPS Group, di sekitar daerah Kapuk Poglar Gang Semut - Jakarta Barat. Memproduksi perabotan rumah tangga berbahan plastic : ember / bak mandi, kaca rias, tempat sabun, topless,dan sejenisnya yang di kenal dengan merk “ HAWAI “.

Selama ini para pekerja perempuan ini tidak lelah mengabdikan dirinya untuk MENCARI KEBENARAN&KEADILAN. Menempuh jalur hukum sesuai aturan perundang - undangan ketenagakerjaan.  Telah melalui proses di tingkat MEDIASI / TRIPARTIT di DINAS TENAGA KERJA & TRANSMIGRASI Provinsi DKI Jakarta, dan ANJURANNYA mewajibkan perusahaan untuk mempekerjakan para pekerja serta membayarkan hak upahnya secara penuh.

Sesampainya di depan gerbang pabrik PT. SPS sekitar pukul 10.00 WIB, aksi di gelar. Nurmi, salah seorang dari puluhan buruh perempuan ini yang juga sebagai ketua PTP FEDERASI PROGRESIP PT. SPS membuka dengan orasi dan tuntutannya di atas mobil komando yang di sediakan.

“Hidup Buruh, Hidup Buruh Perempuan, Nurmi membuka orasinya.

Kawan - kawan, kita kembali mendatangi pabrik ini, untuk menunjukan kepada pengusaha SPS, bahwa kita akan terus menuntut dan berjuang sampai kemenangan kita di jalankan oleh pengusaha SPS ini “

“ Sampai kapanpun kita akan terus kembali ke tempat ii, sampai kapanpun, jika SPS tidak bertanggung jawab atas kewajibannya, setuju tidak kawan - kawan ?”

“ Setuju...” massa buruh perempuan dan unsur yang bersolidaritas dalam aksi ini menyahut teriakan lantang Nurmi sang ketua.

“ Kita sudah menang, dan kita akan terus menang, sebentar lagi Mahkamah Agung akan memutuskan kasus ini, dan kita akan menang, saya yaqin itu, karena secara hukum perusahaan lah yang bersalah, HIDUP BURUH...” Nurmi berorasi dengan penuh semangat walalupun di terpa terik matahari pagi itu.

 Aksi terus berjalan dengan orasi bergantian dari beberapa perwakilan buruh perempuan yang menumpahkan tuntutan tuntutannya kepada perusahaan.

  Sekitar selama 1 jam, aksi di langsungkan di pabrik PT. SPS ini, dalam upaya menunjukan ke perusahaan bahwa buruh perempuan ini terus menggugat dan memberikan tekanan sampai perusahaan menjalankan kewajibannya.

 Pukul 11 lebih massa aksi pun bersiap bergerak untuk melanjutkan aksi ke sasaran berikutnya, yaitu MAHKAMAH AGUNG. Untuk mendesakan agar MA segera menerbitkan keputusan. Setelah perusahaan KASASI atas putusan PHI yang lagi – lagi memenangkan pihak buruh yang mewajibkan perusahaan mempekerjakan kembali para pekerja serta membayar upah selama proses yang nilainya mencapai 1 milyar lebih.

  Sesampainya di Mahkamah Agung kembali aksi di lanjutkan, Ahmad Saripudin, Sekretaris Jenderal DPP FEDERASI PROGRESIP mengawali orasi di depan MA.

 “Selamat siang kawan - kawan, Masih semangat ?”,
 “Masih...” Sahut Massa aksi.

 “Kini kita berada di depan Mahkamah Agung, yang katanya sebagai gerbang terakhir hukum di indonesia, sebagai jalur hukum yang harus di tempuh atas setiap permasalahan yang ada di negeri ini, termasuk permasalahan yang menimpa kawan - kawan kita, buruh perempuan SPS “

“Tapi kita juga tahu kawan - kawan, kenyataan, pengalaman sudah mengajarkan dan menjadi bukti bagi kita, bagaimana peran dan keberpihakan dari lembaga tinggi hukum, yudikatif seperti MA ini di Indonesia, yang tidak pernah menunjukan keberpihakannya kepada rakyat, kepada kaum buruh”

“Maka atas itulah kita hadir hari ini, untuk mengawal, mendesak hakim hakim di MA, agar berserius menangani persoalan buruh, dan berani memutuskan secara adil, karena memang kita sadari, hampir semua permasalahan kaum buruh di indonesia, jika memang mau jujur, pengusaha lah yang bersalah sebenarnya, yang selalu menindas dan tidak taat hukum, sehingga wajibnya MA memenangkan posisi buruh, dan dalam kasus ini, memenangkan kawan - kawan buruh perempuan SPS yang menjadi korban penindasan dan penelantaran yang di lakukan oleh pengusaha SPS..”

“Hidup Buruh, Hidup Buruh Perempuan yang berlawan...”

Ahmad Saripudin, Sekretaris Jenderal DPP FEDERASI PROGRESIP terus berorasi dengan lantangnya, walau keringat terus menetes untuk menyampaikan posisi aksinya dan massa aksi dengan seksama dan penuh semangat mendengarkan dan menyahut setiap yel yang di teriakan.

Sekira pukul 1 siang lebih aksi di selesaikan setelah delegasi dari TIM ADVOKASI di perkenankan masuk ke MA. Untuk mengkonfirmasi perkembangan kasus  dan setelah mendesakan tindak lanjut kasus kepada pihak hakim MA yang menjadi targetan aksi.