Puluhan buruh perempuan PT.
SURYA PASIFIC SEJAHTERA, yang di telantarkan oleh pengusahanya. Hingga saat ini
masih terus BERLAWAN merebut hak dan menghantam pengusaha.
Ibu - ibu perempuan yang
rata - rata sudah mengabdi selama 10 hingga hampir 20 tahun di perusahaan. Lantaran
perusahaan mengalami kebakaran yang bukan di sebabkan oleh buruh ini. Lalu
secara sepihak pengusaha ingin melepaskan tanggung jawabnya dengan meminta para
pekerja mengundurkan diri dan di berikan uang pisah sekedarnya.
Setelah peristiwa kebakaran sekitar
1 tahun silam, kini perusahaan sudah kembali berjalan normal dan menunjukan
perkembangannya. Tetapi konyolnya perusahaan masih belum mau benar - benar mau bertanggung
jawab, sesuai aturan yang berlaku.
Pagi itu, senin, 3 Maret
2014 sekitar pukul 09.00 WIB, puluhan buruh perempuan anggota PTP FEDERASI
PROGRESIP PT. SPS di Jakarta yang gigih ini. Berkumpul dan bersiap bergerak
untuk kembali melakukan AKSI UNJUK RASA menggedor pabrik PT. SPS di jalan kebon
jahe, bilangan Kapuk Jakarta Utara berbatasan dengan Jakarta Barat.
PT. Surya Pasific Sejahtera adalah
perusahaan yang mempunyai beberapa cabang usaha sesama SPS Group, di
sekitar daerah Kapuk Poglar Gang Semut - Jakarta Barat. Memproduksi perabotan
rumah tangga berbahan plastic : ember / bak mandi, kaca rias, tempat sabun,
topless,dan sejenisnya yang di kenal dengan merk “ HAWAI “.
Selama ini para pekerja perempuan ini tidak lelah mengabdikan dirinya untuk
MENCARI KEBENARAN&KEADILAN. Menempuh jalur hukum sesuai aturan perundang -
undangan ketenagakerjaan. Telah melalui proses di tingkat MEDIASI / TRIPARTIT di DINAS TENAGA KERJA &
TRANSMIGRASI Provinsi DKI Jakarta, dan ANJURANNYA mewajibkan perusahaan untuk
mempekerjakan para pekerja serta membayarkan hak upahnya secara penuh.
Sesampainya di depan
gerbang pabrik PT. SPS sekitar pukul 10.00 WIB, aksi di gelar. Nurmi, salah
seorang dari puluhan buruh perempuan ini yang juga sebagai ketua PTP FEDERASI
PROGRESIP PT. SPS membuka dengan orasi dan tuntutannya di atas mobil komando
yang di sediakan.
“Hidup Buruh, Hidup Buruh Perempuan “,
Nurmi membuka orasinya.
“Kawan - kawan, kita kembali mendatangi pabrik ini, untuk menunjukan
kepada pengusaha SPS, bahwa kita akan terus menuntut dan berjuang sampai kemenangan
kita di jalankan oleh pengusaha SPS ini “
“ Sampai kapanpun kita akan terus kembali ke
tempat ii, sampai kapanpun, jika SPS tidak bertanggung jawab atas kewajibannya,
setuju tidak kawan - kawan ?”
“ Setuju...” massa
buruh perempuan dan unsur yang bersolidaritas dalam aksi ini menyahut teriakan lantang
Nurmi sang ketua.
“ Kita sudah menang, dan kita akan terus
menang, sebentar lagi Mahkamah Agung akan memutuskan kasus ini, dan kita akan
menang, saya yaqin itu, karena secara hukum perusahaan lah yang bersalah, HIDUP
BURUH...” Nurmi berorasi
dengan penuh semangat walalupun di terpa terik matahari pagi itu.
Aksi terus berjalan dengan orasi
bergantian dari beberapa perwakilan buruh perempuan yang menumpahkan tuntutan
tuntutannya kepada perusahaan.
Sekitar selama 1 jam, aksi di
langsungkan di pabrik PT. SPS ini, dalam upaya menunjukan ke perusahaan bahwa
buruh perempuan ini terus menggugat dan memberikan tekanan sampai perusahaan
menjalankan kewajibannya.
Pukul 11 lebih massa aksi pun
bersiap bergerak untuk melanjutkan aksi ke sasaran berikutnya, yaitu MAHKAMAH
AGUNG. Untuk mendesakan agar MA segera menerbitkan keputusan. Setelah
perusahaan KASASI atas putusan PHI yang lagi – lagi memenangkan pihak buruh
yang mewajibkan perusahaan mempekerjakan kembali para pekerja serta membayar
upah selama proses yang nilainya mencapai 1 milyar lebih.
Sesampainya di Mahkamah Agung kembali
aksi di lanjutkan, Ahmad Saripudin, Sekretaris Jenderal DPP FEDERASI PROGRESIP
mengawali orasi di depan MA.
“Selamat
siang kawan - kawan, Masih semangat ?”,
“Masih...” Sahut Massa aksi.
“Kini kita berada di depan Mahkamah Agung,
yang katanya sebagai gerbang terakhir hukum di indonesia, sebagai jalur hukum
yang harus di tempuh atas setiap permasalahan yang ada di negeri ini, termasuk
permasalahan yang menimpa kawan - kawan kita, buruh perempuan SPS “
“Tapi kita juga tahu kawan - kawan,
kenyataan, pengalaman sudah mengajarkan dan menjadi bukti bagi kita, bagaimana peran
dan keberpihakan dari lembaga tinggi hukum, yudikatif seperti MA ini di
Indonesia, yang tidak pernah menunjukan keberpihakannya kepada rakyat, kepada
kaum buruh”
“Maka atas itulah kita hadir hari ini, untuk
mengawal, mendesak hakim hakim di MA, agar berserius menangani persoalan buruh,
dan berani memutuskan secara adil, karena memang kita sadari, hampir semua
permasalahan kaum buruh di indonesia, jika memang mau jujur, pengusaha lah yang
bersalah sebenarnya, yang selalu menindas dan tidak taat hukum, sehingga
wajibnya MA memenangkan posisi buruh, dan dalam kasus ini, memenangkan kawan -
kawan buruh perempuan SPS yang menjadi korban penindasan dan penelantaran yang
di lakukan oleh pengusaha SPS..”
“Hidup Buruh, Hidup Buruh Perempuan yang
berlawan...”
Ahmad Saripudin,
Sekretaris Jenderal DPP FEDERASI PROGRESIP terus berorasi dengan lantangnya,
walau keringat terus menetes untuk menyampaikan posisi aksinya dan massa aksi
dengan seksama dan penuh semangat mendengarkan dan menyahut setiap yel yang di
teriakan.
Sekira pukul 1 siang
lebih aksi di selesaikan setelah delegasi dari TIM ADVOKASI di perkenankan
masuk ke MA. Untuk mengkonfirmasi perkembangan kasus dan
setelah mendesakan tindak lanjut kasus kepada pihak hakim MA yang menjadi
targetan aksi.
PT. MITRA TURIJAYA GEMILANG
BalasHapusGeneral Trading, Export / Import & Jasa Customs Clearance Import
Hal : Penawaran Sewa Undername Import Jasa Custom ( All IN Borongan )
Kepada Yth, Bapak/Ibu
Perkenalkan kami PT. MITRA TURIJAYA GEMILANG adalah perusahaan Jasa Customs Import, International Sea and Freight Forwarding, sekaligus Specialist dalam bidang Jasa Customs Clearance di Kepabeanan baik via Bandara maupun Pelabuhan di seluruh Nusantara.
Perusahaan kami PT. MITRA TURIJAYA GEMILANG bekerja sama dalam bidang Jasa sebagai berikut :
1. Under name Import
2. Borongan Import
3. Custom Clearance
4. By Air or Sea (Local and International)
5. Untuk semua jenis barang termasuk Dangerous Cargo atau Personal
6. Import mesin bekas / sudah terpakai.
Kami Mempunyai Lisensi Import diantaranya :
- S R P/ N I K
- SIUP
- TDP
- N P W P
- A P I-U
- IT BESI-BAJA
- LS / SNI / Izin Import barang bukan baru
Katagori barang Import yang kami miliki izin di SIUP & API-U :
< Garment/Pakaian Jadi, Sepatu/Alas Kaki,Mesin/Mesian Industri dan Spare Parts, Plastic/Fiber,
< Damkar, Truck/Alat Berat dan Spare Parts, Alat Transportasi Laut, Darat dan Udara, Peralatan Rumah Tangga,
Bahan Kimia
< Bahan Bangunan, Besi/Baja, Alat Tambang, Alat Laboratorium untuk pendidikan.
- Khusus penawaran UNDERNAME bagi customer anda yang belum memiliki izin import.
- Undername kami memiliki Kuota Impor untuk Mesin-Mesin Bekas & Alat Berat Bekas.
Kami juga mempunyai kuota untuk import mesin atau barang-barang bekas.
Dan jika perusahaan anda mempunyai masalah dengan barang import tertahan di BC, kami juga siap membantu.
Untuk project import partai besar anda bisa hubungi kontak kami untuk meeting terlebih dahulu agar kami bisa memberikan harga semurah mungkin.
Kami PT. MITRA TURIJAYA GEMILANG siap menjadi mitra terpercaya yang memberikan pelayanan sesempurna mungkin dengan perusahaan anda.
Demikianlah penawaran ini kami ajukan, atas perhatian dan kepercayaan yang diberikan kami ucapkan terimakasih.
Best Regartds,
Samsul Rizal
Marketing Import.
PT. MITRA TURIJAYA GEMILANG
GD. Garden Kuliner Lt 2 Room 01
Jl. Jatiwaringin Raya, Pangkalan Jati No. 01, Jakarta Timur 13620
Telp/Fax : +6221 - 8661 2877
Hp. : 0812 8983 8431
Email : Samsul.jayagemilang@gmail.com